Bung Karno dan Papua

  Ketika mendengar kata Cendrawasih, ingatan kita langsung tertuju pada salah satu daerah Republik Indonesia diujung paling timur. Benar, saat ini semua orang menyebut daerah itu dengan nama Papua. Cendrawasih merupakan burung yang banyak ditemui di tanah Papua, sehingga daerah ini mendapat julukan bumi cendrawasih.
Keunikan budaya dan masyarakatnya serta sumber daya alamnya yang berlimpah menjadikan daerah ini bidikan utama para kapitalis hingga saat ini. Di daerah Papua yang dulu benama Irian Barat ini menyimpan sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia yang dramatis. Namun berkat usaha seluruh bangsa Indonesia dan putra putri Papua seperti Marthen Indey, Frans Kaisepo, Silas Papare dan segenap pahlawan lain di tanah Papua akhirnya daerah ini berhasil lepas dari cengkraman Belanda.
Perputaran panjang perjuangan bangsa Indonesia sampailah pada tanggal 19 Desember 1961. Tepatnya 55 tahun silam, dengan semangat menggelora dan penuh gegap gempita bung Karno menyerukan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) untuk mengembalikan Irian Barat dari cengkraman Belanda ke pangkuan ibu pertiwi. “Tegas saya memberi komando ini, gagalken Negara Papua itu. Kibarken bendera sang Merah Putih di Irian Barat. Akan datengnya mobilisasi umum, mobilisasi umum yang mengenai seluruh rakyat Indonesia untuk membebaskan Irian Barat sama sekali dari pada cengkraman imperialisme Belanda” tutur bung Karno dalam salah satu pidatonya dengan semangat berapi-api. 
Asal Usul Gagasan dan Aksi TRIKORA
Bukan tanpa alasan bung Karno mengobarkan semangat pembebasan Irian Barat secara frontal terhadap Belanda. Berpijak pada Konfrensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 yang menyatakan bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia. Namun apa hendak dikata, perundingan-perundingan yang diikhtiarkan oleh delegasi Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengetuk hati pemerintah Belanda. Segenap perundingan yang diusahakan Indonesia direspon negatif oleh Belanda dengan tidak pernah menyinggung pengakuan kedaulatan wilayah Irian Barat sebagai bagian dari Republik Indonesia. Justru sebaliknya pemerintah Belanda memperkuat militernya di Irian Barat. Bahkan pada pertengahan Agustus 1952 pemerintah Belanda berbekal persetujuan parlemennya memasukkan Irian Barat kedalam wilayah Kerajaan Belanda tanpa menggubris pemerintah Indonesia. Melihat Belanda telah melanggar isi perjanjian KMB dan menginjak-injak harga diri bangsa, maka Indonesia dengan tegas menjawab permusuhan Belanda dengan menasionalisasikan perusahaan Belanda di Indonesia pada tahun 1958, disusul dengan memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada 17 Agustus 1960. Imbas dari perselisihan yang semakin memanas, Indonesia pun dengan tegas tidak mengakui perjanjian KMB. Begitu kuatnya gesekan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda dalam perebutan Irian Barat, akhirnya sampailah pada puncak perseteruan yakni diserukannya Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) pada tanggal 19 Desember 1961 oleh bung Karno.
Sejak dideklarasikannya TRIKORA semangat perjuangan bangsa Indonesia semakin nyata dan mendapat ujian. Operasi infiltrasi ke Irian Barat pada bulan-bulan selanjutnya semakin masif, tidak hanya itu para sukarelawan dan putra putri Papua turut berjuang mengusir Belanda dari tanah airnya. Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran laut Aru yang mengakibatkan Komodor Yos Sudarso bersama 29 awak kapal gugur dalam medan pertempuran sebagai kusuma bangsa. Sebagai jawabannya Indonesia membalas dengan mengerahkan 16.000 pasukan, ratusan kendaraan tempur dan pesawat tempur serta kapal perang untuk mengusir Belanda. Pertempuran ini adalah pertempuran terbesar sepanjang perjuangan bangsa Indonesia. Dengan supremasi kekuatan militer inilah Indonesia pada saat itu menjelma menjadi negara terkuat di belahan bumi selatan. Dunia Internasional pun dikejutkan dengan kekuatan dan militer Indonesia yang dalam waktu singkat telah mengepung Belanda di Irian Barat. Kondisi Belanda yang terjepit memaksa AS dan Australia sebagai sekutunya mengadakan perundingan di markas PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) tanggal 15 Agustus 1962 yang menghasilkan persetujuan New York. Isi pokok perjanjian tersebut adalah penyerahan wilayah Papua Barat pada UNTEA (PBB) untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia yang sebelumnya harus diadakan proses penentuan pendapat rakyat (Pepera) yang diselenggarakan sebelum tahun 1969.
Bung Karno dengan semangat berapi-api menyambut kemenangan perjuangan bangsa Indonesia di Irian Barat dengan pidatonya yang monumental “Nanti tanggal 1 Mei jam 12.30 pemerintahan di Irian Barat mutlak akan jatuh ditangan kita, dan dalam wadah itu kita tuangken suatu masyarakat tanpa eksploitation de long par long, suatu masyarakat yang tiap-tiap manusia indonesia merasa bahagia, suatu masyarakat yang tiada seorang ibu menangis oleh karena tidak bisa memberi air susu kepada anaknya, suatu masyarakat yang tiap-tiap orang bisa menjadi cerdas, suatu masyarakat yang benar-benar membuat bangsa Indonesia ini suatu bangsa yang terdiri dari ratusan juta insan al kamil yang hidup dengan bahagia dibawah kolong langit buatan Allah SWT”.
Gaung yang menggema di Irian Barat serta gelora semangat pada tanggal 19 Desember 1961 harus selalu diingat dan dijaga oleh generasi bangsa Indonesia. Pada hari itulah bangsa Indonesia mendeklarasikan perjuangan heroiknya dalam menegakkan kedaulatan Republik Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Sudah sepantasnyalah generasi bangsa Indonesia mengadopsi semangat para pendahulunya untuk membangun bumi cenderawasih ini menjadi bumi yang adil dan makmur sesuai cita-cita pendiri bangsa.
Realitas dan Harapan
Kokohnya suatu bangsa dapat diukur dari kesadaran masyarakat dalam memahami tujuan dasar bernegara dan penghayatannya terhadap jasa para pendahulunya. Tujuan dasar Negara Indonesia sudah jelas, Pancasila yang dipertegas dalam pembukaan UUD 1945 menjadi ujung tombak arah gerakan bangsa Indonesia. Selain itu, penghayatan terhadap pengorbanan para pahlawan mutlak diperlukan untuk menambah semangat juang pembangunan dan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
Peristiwa dicetuskannya Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) oleh bung Karno pada 19 Desember 1961 adalah suatu peristiwa maha penting yang harus diingat oleh seluruh rakyat Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi kunci ditegakkannya kedaulatan Indonesia dari Sabang sampai Merauke, peristiwa itu pula menjadi bukti masa kejayaan Indonesia, selain itu nama Indonesia melambung dalam kancah dunia internasional. Namun kenyataan yang terjadi, banyak masyarakat Papua khususnya para generasi muda tidak tahu menahu tentang sakralnya hari itu. Penulis menyaksikan sendiri, pada hari itu di tanah Papua seolah-olah tidak ada gaung semangat untuk membangun daerah ini menjadi mercusuar Indonesia. Hari-hari berjalan seperti biasa tanpa ada suatu peringatan yang berarti. Seperti pada umumnya masyarakat pergi ke hutan, pasar dan melakukan kegiatan berkebun seperti pada hari-hari biasa. Sejatinya peringatan ini diperlukan untuk mengingatkan kembali semangat perjuangan untuk pembangunan di tanah Papua yang jauh tertinggal dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia. Bahkan, masyarakat daerah-daerah lain di Indonesia pun wajib tahu tentang keperkasaan dan kehebatan para pendahulunya, yang kemudian semangat penghayatan tersebut diaktualisasikan dalam pembangunan masa kini. Oleh karena penting dan sakralnya hari dicetuskannya TRIKORA, sudah selayaknyalah pemerintah Indonesia menjadikan hari itu sebagai hari yang bersejarah dan diperingati oleh tumpah darah Indonesia.
Rasa cinta tanah air dan senasip seperjuangan di bumi cendrawasih masih belum sepenuhnya mendarah daging di lautan manusia Papua. Pendidikan seharusnya menjadi sarana pembentukan kesadaran masyarakat. Namun sungguh sangat disayangkan, sampai saat ini anak-anak Papua sebagian besar masih sulit untuk menempuh pendidikan. Penulis yang notabennya sebagai pendidik yang mengabdi di tanah Papua menyaksikan sendiri kondisi tersebut. Bahkan yang lebih ironi, di pelosok Papua anak-anak harus naik perahu kayu menyusuri sungai untuk sampai di sekolah. Ada yang menembus hutan untuk sampai di sekolah dan menetap di sekitar sekolah untuk menimba ilmu sampai beberapa bulan. Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya tenaga pendidik dan kualitasnya pun masih dibawah kualifikasi. Pembangunan infrastruktur sekolah mulai dari Sekolah Dasar di setiap Desa, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di setiap kecamatan seharusnya menjadi perioritas utama pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai cita-cita pendiri bangsa.
Dibidang kesehatan hampir mempunyai nasib yang sama. Dengan sarana infrastruktur dan tenaga medis yang minim, membuat masyarakat Papua harus berjuang keras jika mereka sakit. Di Papua pedalaman sungguh sangat menyedihkan, tidak semua Puskesmas ada, jikapun ada itupun tenaga medisnya minim dan dibawah standart. Ketika kondisi tidak bisa ditangani oleh tenaga medis tersebut, masyarakat harus menempuh jarak sekitar setengah hari bahkan satu hari untuk menuju Rumah Sakit di kota dengan perahu kayu atau speed boat menyusuri sungai. Memang seperti itulah sulitnya mendapat jaminan kesehatan di daerah ini. Jika di daerah lain Puskesmas ada di setiap desa, masyarakat di daerah Papua cukup berharap ada satu Puskesmas di setiap kecamatan dengan tenaga medis yang mumpuni dan peralatan medis yang memadai.
Permasalahan ekonomi adalah masalah utama masyarakat di daerah ini. Mereka hanya mengandalkan hutan dan sumber daya alam mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Mereka masuk ke hutan untuk berburu dan berkebun. Sementara kesadaran masyarakat untuk berwirausaha masih sedikit. Jika pun ada mereka menjadi pelengkap dengan berdagang pinang dan aneka sayur-sayuran. Selain itu harga kebutuhan sehari-hari cukup mahal, sehingga masyarakat mau tidak mau kembali ke hutan untuk menyambung hidup. Kondisi tersebut menjadikan tingkat kemiskinan didaerah ini jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain. Melalui pelatiahan-pelatihan yang diadakan pemerintah, pembangunan pasar-pasar tradisional dan akses transportasi yang memadai akan mempercepat perkembangan masyarakat untuk berwirausaha dan memajukan daerah ini.
Begitu peliknya melihat permasalahan pembangunan di daerah ini. Dengan kondisi pendidikan dan kesehatan yang belum merata serta ditambah kurang memadainya infrastruktur publik jika dibandingkan daerah-daerah lain menimbulkan kesan pemerintah tidak serius dalam proses pembangunan. Keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah dan menyebarkan isu sparatisme di daerah ini. Permasalahan seperti ini tidak hanya dapat diselesaikan dengan cara militer, namun penyelesaian melalui budaya, pendidikan dan pemenuhan hak masyarakat Indonesia sebagaimana tercakup dalam UUD 1945 akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Konsep Kesejahteraan Masyarakat
Konsep ini berdasar Pancasila sebagai dasarnya dan bersifat universal sesuai keadaan kondisi daerah masing-masing. Munculnya konsep ini ketika penulis melihat kondisi di tanah Papua yang kaya akan sumber daya alamnya namun masih belum disadari dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Konsep ini secara garis besar terbagi menjadi 3 tahapan yaitu tahap Pertanian dan Kelautan, Tahap Industri dan Tahap Kesejahteraan Masyarakat.
Kita semua telah mengetahui jika Papua mempunyai lahan yang luas dan subur serta bentang pantai yang panjang, namun belum bisa dimanfaatkan sempurna oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan pemahaman dan pengetahuan masyarakat belum terbentuk. Salah satu solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah melakukan penyuluhan dan pelatihan dengan mendatangkan para sarjana dibidangnya untuk melatih langsung dalam mengolah lahan dan lautnya. Kemudian untuk menunjang agenda tersebut dalam dunia pendidikan para pendidik membekali peserta didik dengan kegiatan bercocok tanam dan kegiatan kelautan yang tujuannya membekali masyarakat sejak dini. Selain itu ada inspiraor untuk memotivasi masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dan lautnya yang sejatinya banyak mendatangkan keuntungan secara ekonomi.
Jika masyarakat sudah sadar dan tergerak melakukan kegiatan pertanian dan kelautan. Pemerintah mefasilitasi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi baik darat maupun air guna mengangkut hasil pertanian dan laut masyarakat untuk dijual dan didistribusikan ke kota atau tempat lainnya. Untuk menunjang geliat masyarakat dibidang pertanian, pemerintah perlu membangun saluran irigasi untuk mengairi lahan masyarakat. Membangun infrastruktur seperti jalan, listrik dan jaringan telekomunikasi untuk mendukung masyarakat. Selain itu pembangunan koperasi pertanian yang menyediakan bibit unggul, pupuk serta bantuan dana untuk menunjang keberlanjutan mutlak diperlukan. Dibidang kelautan hampir sama, pemerintah menambahkan fasilitas pembangunan infrastruktur pendukung seperti pasar lelang dan pasar ikan untuk kelancaran distribusi hasil kelautan.
Pada tahap ini masyarakat dapat berperan sebagai petani atau nelayan, distributor maupun pedagang. Untuk membentuk jiwa wirausaha, pemerintah mefasilitasi dengan mendatangkan sarjana dibidangnya untuk melatih masyarakat, serta pemerintah memberikan beasiswa kepada peserta didik yang mampu secara intelektual untuk melanjutkan pendidikannya sampai pada tingkat Perguruan Tinggi. Untuk menunjang serta mengakarkan tahapan pertanian dan kelautan ini, pemerintah juga merangkul lembaga masyarakat dan keagamaan guna memberi dorongan kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan tahapan ini.
Jika masyarakat dan pemerintah sudah sanggup berjalan berdampingan, saling menyokong satu sama lain dan sektor pertanian / kelautan mampu menghasilkan bahan baku melimpah. Maka tahapan selanjutnya adalah tahap Industri. Pada tahapan ini perlu dibangun pabrik-pabrik sesuai bahan baku yang dihasilkan masyarakat. Namun perlu diingat, perusahaan tersebut adalah milik masyarakat umum (bukan milik pribadi / golongan / pemerintah). Maksudnya modal pembangunan perusahaan berasal dari pemerintah dan masyarakat umum sesuai konsep koperasi. Pemerintah mendapat bagian, begitupun masyarakat umum mendapat bagian dari hasil perusahaan tersebut. Dengan kondisi tersebut jika perusahaan untung maka pemerintah dan masyarakat umum menikmati keuntungan tersebut. Namun jika merugi semua ikut menanggung kerugian tersebut. Maksud masyarakat umum adalah masyarakat yang terkait dengan perusahaan tersebut dari hulu sampai hilir sesuai sistem koperasi.
Bentuk perusahaan dengan sistem kebersamaan ini sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia khususnya Papua. Jika perusahaan sudah berproduksi, maka anggota perusahaan (pemerintah dan masyarakat umum) sebagai pemilik perusahaan bekerjasama memasarkan hasil produksi. Tenaga kerja tidak perlu dicari, karena anggota perusahaan dari masyarakat umum siap menjadi tenaga kerja untuk memajukan perusahaan mereka sendiri, begitupun pemerintah bisa saling bekerjasama dengan negara lain untuk melancaran ekspansi perusahaan milik bersama ini. Selain itu masyarakat umum pun dapat membeli produk dari perusahaan mereka sendiri. Jadi, mulai dari pemenuhan bahan baku perusahaan, tenaga kerja sampai proses konsumsi, semua masyarakat turut ambil bagian.
Jika kondisi tersebut dapat dicapai, maka tahap selanjutnya adalah kesejahteraan masyarakat. Pada tahapan ini hasil dari perusahaan yang masuk dalam anggaran pemerintah akan disalurkan untuk sarana publik seperti pendidikan, kesehatan dan sektor lain. Sementara hasil perusahaan yang masuk pada masyarakat umum akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masing keluarga. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat akan terwujut, tidak ada masyarakat yang tertindas dan ditindas. Akhirnya cita-cita para pendiri bangsa dapat kita wujutkan bersama “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kunci keberhasilan konsep tersebut adalah menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan golongan, tanpa itu semua mustahil untuk dapat dicapai. Untuk mencapai kesadaran tersebut, pemahaman terhadap dasar bernegara dan penghayatan terhadap jasa-jasa para pendiri bangsa sangat diperlukan untuk meluruskan niat kita dalam membangun bangsa Indonesia.




Negara dan Agama dalam Bingkai Pancasila

Hakekat Manusia
Manusia memerlukan unsur penyusun dalam mengarungi kehidupan di dunia. Manusia terdiri dari unsur tampak dan unsur abstrak. Badan atau raga adalah unsur tampak manusia yang tersusun dari kulit, daging, tulang, darah, cairan-cairan, zat-zat, sel-sel dan lain-lainnya yang menyokong kehidupan manusia. Sementara unsur abstrak manusia terdiri dari ruh, jiwa, nafsu (keinginan), fikiran serta unsur lain diluar pengetahuan yang menyusun manusia.

Arti Mahasiswa

Ketika mendengar istilah Mahasiswa seolah-olah teringat dengan gelora muda, semangat pembaharu dan intelektualitas pembangun bangsa. Memang seperti itulah seharusnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa peran mahasiswa dalam menentukan arah sejarah bangsa telah banyak dicatat oleh sejarah Bangsa Indonesia.

Pancasila is Indonesian ideology

Since the proclamation of independence of Indonesia recited by Soekarno and Hatta in a straight and firmly want a state fair in all the life of the people of Indonesia. The base of the state and ideology Indonesia is Pancasila that contains 1) Belief in the only one God, 2) Humanity which just and civilized, 3) The union of Indonesia, 4) Society based led by the lesson from discretion in permusyawarahan parliament, and 5) Social justice for all Indonesian people. Pancasila has been agreed upon together as a cornerstone in making all the decisions in the life of a country.

Keraton Surakarta

Karaton Surakarta terletak di Surakarta, Kab. Solo. Dari hasil observasi bahwasanya Kesultanan Mataram dulunya runtuh akibat pemberontakan Trunajaya tahun 1677 yang akhirnya ibukotanya oleh Sunan Amral dipindahkan di Kartasura. Pada masa Sunan Pakubuwana II

memegang tampuk pemerintahan keraton Mataram mendapat serbuan dari pemberontakan orang-orang Tionghoa yang mendapat dukungan dari orang-orang Jawa anti VOC tahun 1742 akhirnya Pakubuwana II yang menyingkir ke Ponorogo,. Kerajaan Mataram yang berpusat di Kartasura itu mengalami keruntuhannya. Kota Kartasura berhasil direbut kembali berkat bantuan Adipati Cakraningrat IV penguasa Madura barat yang merupakan sekutu VOC, namun keadaannya sudah rusak parah. kemudian memutuskan untuk membangun istana baru di desa Sala sebagai ibukota kerajaan Mataram yang baru.

Ada 3 pilihan yang menjadi pilihan untuk pemindahan karaton yaitu ; Kadipulo, Sonosewu dan Dusun Sala. Kemudian raja menyuruh abdi dalem untuk meneliti di tempat tersebut atau sering disebut ‘nitik karaton’ dan hasilnya :

1. Kadipulo sebagai tempat karaton sudah di setujui oleh patih abdi dalem namun menurut ahli spiritual jika karaton di tempatkan di kadipulo dikemudian hari akan makmur, namun karaton cepat rusak dan banyak perang saudara. Bahkan ada ramalan usianya hanya 100 tahun.

2.Sonosewu, sebelah timur bengawan solo, menurut honggowongso tempat ini kurang cocok, jika karaton berdiri di tempat tersebut akan berusia 120 – 124 tahun, banyak perang dan akan kembali ke agama hindhu – buddha.

3. Dusun sala, pada saat itu tanah serta konstruksi tanahnya berawa dan di temukan tempat yang tanahnya wangi, maka tempat itu diberi nama Tolowangi, terletak disebelah timur dusun Sala yang sekarang bernama kampung Yosodipuran dan Wiropaten. Di waktu pangeran wijil 7 hari 7 malam bersama kiai yosodipuro tus panjang, di tepi kedung kol, menerima bisikan gaib atau wangsit yang diterima pangeran wijil bahwa telah menjadi kehendak tuhan bahwa telah digariskan desa Sala akan menjadi karaton besar dan tahan lama. Honggowongso bahkan meramalkan, jika karaton baru berdiri di dusun itu bisa berusia sampai 200 tahun.

Para utusan dalem kemudian menyampaikan kepada paku buwono II dan akhirnya menyetujui, bahwa dusun sala akan dibangun karaton baru menggantikan karaton kartasura. Pada saat itu yang memegang serta mendirikan dusun Sala adalah kiyai gede sala dan beliau juga merupakan abdi dalem karaton kartasura.

Kemudian selanjutnya pangeran wijil merundingkan kehendak paku buwono II kepada kiyai Sala dan akhirnya di sepakati bahwa ada persyaratan, antara lain :

1. Gong kyai sekar delima

2. Sirah tledek yaitu uang sebanyak “salekso ringgit”

3. Daun lumbu dan bunga delima seta.

Setelah persyaratan terpenuhi semua bunga delima seta dan daun lumbu dimasukkan ke dalam air yang berawa, dan akhirnya rawa semakin mengering dan pada akhirnya dibangunlah karaton. Kepindahan karaton dari kartasura ke desa Sala ini merupakan tonggak sejarah berdirinya karaton surakarta yaitu tepatnya pada rabo pahing, tanggal 17 suro tahun 1670 (jawa) atau tanggal 17 Februari 1745.

Dari hasil observasi yang dilakukan dikraton Surakarta ternyata dibagian depan terdapat pendopo pagelaran (Saksono Sumewo) yang berfungsi sebagai tempat hadirnya tamu raja untuk memberikan informasi mengenai kenegaraan, mengingat karaton surakarta dulunya merupakan kerajaan yang lumayan besar, didalamnya membawahi beberapa daerah. Pada saat Pakubuwono X tempat ini direnovasi dengan 48 pilar atau tiang penyanngga, tiang ini didasarkan pada umur Pakubuwono X yaitu 48 tahun. Dan didalam pendopo ini terdapat singgasan khusus untuk raja beserta tamu – tamu raja. Dan perlu diketahui pakubuwono ke X ini merupakan raja paling jaya.

Kemudian menelusuri pada tempat ke dua yaitu siti hinggil, yang mengandung arti siti (tanah) dan Hinggil (Tinggi) jadi tanah yang tingkat kerataannya tinggi, siti hinggil berfungsi sebagai upacara sakral yaitu tempat penobatan atau pengukuhan raja yang telah mangkat. Menurut narasumber bahwa yang berhak meneruskan tahta kerajaan adalah putra mahkota dari garis keturunan laki-laki. Didalam siti hinggil ini terdapat Bangsal Mangoentur Tanggil yaitu tempat atau singgasana sang raja ketika proses penobatan berlangsung.

Selanjutnya pada tempat ke tiga atau bisa dikatakan tempat inti yang kerap kali disebut Pelataran inti kraton, yang di dalamnya berisi ruang-ruang yang dikhususkan hanya para abdi dalem saja. Ditengah pelataran terdapat Pendopo Ageng Sasono Sewoko yaitu tempat sang raja singgah atau duduk saat ada pesta rakyat atau hajad besar yang biasanya didalamnya ada tarian bedoyo ketawang yang hanya boleh digelar didalam kraton saja, dan dimainkan hanya oleh 9 orang gadis yang masih perawan. Didalam Pendopo Ageng Sasono Sewoko terdapat pula Sasono Hondrowino yaitu tempat sang raja makan atau menjamu para tamu raja. Kemudian didalam kraton juga terdapat pohon sawo kecik yang mempunyai makna ‘harapan’ kraton lebih baik serta pohon ini dapat mengingatkan sang raja maupun penghuni lainnya untuk selalu berbuat baik. Selain sawo kecik terdapat juga pasir yang didatangkan langsung dari parangtritis yakni ditaburkan di halaman kraton. Yang terakhir dijumpainya seperti benteng yang sering disebut Panggung Songgo Buwono yang berfungsi sebagai tempat mengamati bulan sabit, sebagaimana banyak acara kraton yang didasarkan pada hitungan bulan yang dilakukan abdi dalem, kemudian fungsi lain adalah mengintai para musuh yang berusaha masuk dan menyerang karaton.

Ke depan, Kompleks Alun-alun Lor/Utara meliputi Gladhag, Pangurakan, Alun-alun utara, dan Masjid Agung Surakarta. Gladhag yang sekarang dikenal dengan perempatan Gladhag di Jalan Slamet Riyadi Surakarta, pada zaman dulu digunakan sebagai tempat mengikat binatang buruan yang ditangkap dari hutan. Alun-alun merupakan tempat diselenggarakannya upacara-upacara kerajaan yang melibatkan rakyat. Selain itu alun-alunmenjadi tempat bertemunya raja dan rakyatnya. Di pinggir alun-alun ditanami sejumlah pohon beringin. Di tengah-tengah alun alun terdapat dua batang pohon beringin yang diberi pagar. Kedua batang pohon ini disebut Waringin Sengkeran (harifah: beringin yang dikurung) yang diberi nama Dewodaru dan Joyodaru. Di sebelah barat alun-alun utara berdiri Mesjid Ageng (Masjid Raya) Surakarta. Masjid raya ini merupakan masjid resmi kerajaan dan didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono III (Sunan PB III) pada tahun 1750 (Kasunanan Surakarta merupakan kerajaan Islam).

Kompleks Kemandungan Lor/Utara. Kori Brajanala (brojonolo) atau Kori Gapit merupakan pintu gerbang masuk utama dari arah utara ke dalam halaman Kemandungan utara. Gerbang ini sekaligus menjadi gerbang cepuri (kompleks dalam istana yang dilingkungi oleh dinding istana yang disebut baluwarti) yang menghubungkan jalan sapit urang dengan halaman dalam istana. Gerbang ini dibangun oleh Susuhunan Paku Buwono III dengan gaya Semar Tinandu. Di sisi kanan dan kiri (barat dan timur) dari Kori Brajanala sebelah dalam terdapat Bangsal Wisomarto tempat jaga pengawal istana. Selain itu di timur gerbang ini terdapat menara lonceng. Di tengah-tengah kompleks ini hanya terdapat halaman kosong. Bangunan yang terdapat dalam kompleks ini hanya di bagian tepi halaman. Dari halaman ini pula dapat dilihat sebuah menara megah yang disebut dengan Panggung Sangga Buwana (Panggung Songgo Buwono) yang terletak di kompleks berikutnya, Kompleks Sri Manganti.

Kompleks-kompleks Magangan, dan Sri Manganti, Kemandungan, serta Sitihinggil Kidul (Selatan). Kompleks Magangan dahulunya digunakan oleh para calon pegawai kerajaan. Di tempat ini terdapat sebuah pendapa di tengah-tengah halaman. Dua kompleks berikutnya, Sri Manganti Kidul/Selatan dan Kemandungan Kidul / Selatan hanyalah berupa halaman yang digunakan saat upacara pemakaman raja maupun permaisuri. Kompleks terakhir, Sitihinggil kidul termasuk alun-alun kidul, memiliki sebuah bangunan kecil. Kini kompleks ini digunakan untuk memelihara pusaka keraton yang berupa kerbau albino yang disebut dengan Kyai Slamet.

Jadi, secara garis besar Secara umum pembagian keraton meliputi Kompleks Alun-alun Lor/Utara, Kompleks Sasana Sumewa, Kompleks Sitihinggil Lor/Utara, Kompleks Kamandungan Lor/Utara, Kompleks Sri Manganti, Kompleks Kedhaton, Kompleks Kamagangan, Kompleks Srimanganti Kidul/Selatan dan Kidul.

Daftar Bacaan:
Suseno. 1992. Kraton Surakarta. Surakarta : Cendrawasih
www.eastjava.com di akses pada tanggal 23 Desember 2012

Muncul dan berkembangnya paham-paham besar yang mepengaruhi dunia.


IMPERIALISME-KOLONIALISME
Feodalisme muncul tepatnya pada akhir abad 14 awal abad 15 ketika orang-orang Eropa berhasil mengatasi persoalan hambatan geografis. Solusi dari hambatan geografis diatas berawal dari ditemukannya kompas sebagai penunjuk arah dan berkembangnya pengetahuan kelautan.

Perbudakan di Amerika

Latar Belakang Perbudakan di Amerika
            Pada awalnya perbudakan orang kulit putih terhadap orang – orang negro serta prakrik-praktiknya telah berlangsung sejak zaman kuno. Dimana praktik tersebut dilakukan oleh orang mesir terhadap orang negro di afrika. Budak tersebut digunakan tenaganya didaerah pertanian dan di tempat kuil-kuil.

Budaya Politik Kiai Jawa Dan Madura

Kajian analitis mengenai kiai memang cukup banyak dan beragam. Salah satunya adalah studi yang dilakukan oleh Dhofier. Menurut Dhofier gelar kiai adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang yang menjadi pimpinan pondok pesantren dan memiliki keahlian ilmu agama Islam.

Gelar kiai dibentuk dan ditentukan oleh masyarakat, bukan gelar yang diciptakan sendiri oleh kiai tersebut. Gelar seperti ini merupakan gelar sosial yang menentukan prestis tidaknya seseorang dalam masyarakat. Gelar kiai juga diberikan kepada seseorang yang dianggap tokoh oleh masyarakat di luar urusan agama, atau diberikan kepada seseorang di luar kapasitasnya sebagai ahli ilmu agama. Dalam tradisi Jawa gelar yang diberikan dikenal dengan sebutan Kiai, Yai atau Ki. Masih menurut Dhofier, gelar kiai juga diberikan kepada seseorang yang ahli di bidang ilmu agama Islam, utamanya kitab kuning meskipun yang bersangkutan tidak memiliki pesantren.

Variasi kekiaian berbeda antara Jawa dan Madura. Dalam penelitian Turmudi di Jombang, semua ulama dari tingkat tertinggi hingga yang terendah disebut kiai. Dengan kata lain, istilah kiai di Jombang tidak mesti pada mereka yang menjalankan pesantren, tetapi juga dapat diterapkan kepada guru ngaji atau imam Masjid yang memiliki pengetahuan keislaman yang lebih dibandingkan dengan warga lain. Sementara di Madura tidak terikat oleh struktur formal apapun, tetapi lebih terletak pada pengakuan sosial sehingga agak sulit mengenali kekiaian seseorang. Hanya mereka yang menjalankan pesantren yang bisa dikenali dengan mudah. Mereka dianggap sebagai kiai yang lebih tinggi derajatnya. Di Madura, seorang guru ngaji di Musholla disebut kiai, demikian juga ada kiai yang berprofesi sebagai paranormal.
 
Peran kiai di Madura sebagai pemimpin agama sangat dekat dengan hal-hal yang bersifat politik. Hal ini tidak dapat dielakkan karena kiai memiliki massa yang besar dan dengan sangat mudah menggerakkan massa (ummat) tersebut untuk kepentingan politik. Sementara sebagian massa tersebut adalah santri atau keluarga santri, atau mereka yang memiliki hubungan secara emosional keagamaan dengan kiai. Dari kekuatan tersebut kiai memiliki peran yang kuat dan berbeda dibandingkan masyarakat pada umumnya. Artikel ini mencoba membedah peran kiai di Madura dan peran-peran mereka dalam pentas politik.

Ekologi Madura
Secara antropologis, Jawa khususnya Jawa Timur dibagi ke dalam tiga budaya besar, yaitu kawasan yang disebut mataraman, yaitu kawasan yang secara budaya lebih dekat dengan budaya Jawa Mataram, yaitu budaya keraton Surakarta dan Yogyakarta. Di luar kawasan tersebut dikenal sebagai kawasan pesisir dan ujung timur Jawa, yakni kawasan Madura dan Jawa-Madura.
 
Masyarakat Jawa-Madura memiliki karakteristik dan budaya yang sama dengan Madura. Para ilmuwan ada menempatkan dan memperlakukan sama antara orang Madura dan Jawa-Madura, karena hubungan genealogis yang tidak bisa dipisahkan, tetapi sebagaimana dilakukan oleh Ayu Sutarto, antara Madura dan Jawa-Madura memiliki perbedaan yang cukup jelas, sehingga Jawa-Madura membentuk subkultur baru yang disebut dengan ”Pendalungan”.

Istilah tapal kuda merupakan istilah yang dianalogikan kepada masyarakat Madura, yang tinggal di Pulau Madura maupun di Jawa Timur bagian timur. Selain tinggal di pulau Madura, masyarakat Madura juga mendiami kawasan kawasan pesisir, mulai Surabaya, Bangil hingga kawasan Jawa Timur bagian timur, yakni Jember dan Banyuwangi. Secara geografis, kawasan tersebut menyerupai telapak kuda, sehingga para antropolog sering memakai istilah ”tapal kuda” untuk merujuk kawasan tersebut.

Penduduk yang berbahasa dan berbudaya Madura tidak saja ditemui di rumah asalnya, pulau Madura, melainkan beberapa kawasan lain di Jawa Timur. Hampir di kawasan pesisir utara Jawa Timur didiami oleh masyarakat Madura, yang membentang dari pesisir Gresik, Surabaya, Bangil, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Jember. Bahkan kawasan pesisir pantai selatan, seperti Lumajang dan Malang juga didiami masyarakat Madura, meskipun jumlahnya tidak sebanyak di kawasan pantai utara. Di dua Kabupaten, Bondowoso dan Situbondo yang berada di kawasan timur Jawa Timur, hampir 100 % penduduk setempat berbahasa Madura. Indikasinya adalah, tidak ditemuinya penduduk setempat yang berbahasa selain Madura, kecuali penduduk pendatang baru, yang umumnya bekerja sebagai pegawai pemerintah dan guru, dan tinggal menetap di kawasan tersebut.

Masyarakat Madura di Jawa (istilah lain disebut Jawa-Madura) adalah berasal dari pulau Madura. Secara genealogis mereka adalah orang Madura. Mereka melakukan migrasi besar-besaran pada akhir abad 18. Pada tahun 1806, sudah ditemui desa-desa orang Madura di pojok timur karesidenan Jawa; 25 desa di Pasuruan, 3 desa di Probolinggo, 22 desa di Puger dan 1 desa di Panarukan. Pada tahun 1846, populasi orang Madura di pojok timur pulau Jawa diperkirakan berjumlah 498.273, dan di Surabaya, Gresik dan Sidayu sekitar 240.000. Adapun jumlah total etnis Madura di Jawa-Madura waktu itu sekitar 1.055.915.8

Migrasi temporer dan permanen mempengaruhi populasi di Madura sendiri. Sejak tahun 1892, diperkirakan perpindahan tiap-tiap tahun penduduk Madura ke Jawa berjumlah 40.000, dengan perincian 10.000 dari Sumenep, 3.000 Pamekasan, 18.000 dari Sampang dan 9.000 dari Bangkalan. Selama musim kemarau, ketika air sangat jarang, pekerja-pekerja migran meninggalkan pulau Madura dan kembali lagi setelah masa panen, atau pada akhir ramadhan untuk berpesta bersama keluarga. Mereka biasanya tinggal di Jawa, tiga sampai enam bulan atau sampai satu tahun. Ongkos berlayar hanya 25 sen, atau sama dengan upah sehari kerja. Rendahnya ongkos berlayar mendorong mereka untuk pergi ke Jawa dalam waktu terbatas, atau menetap dalam jangka waktu lama. Dalan studi yang dilakukan oleh Kuntowijoyo, hingga tahun 1930 separuh lebih dari seluruh etnis Madura tinggal di Jawa, utamanya di pojok timur Jawa Timur. Sensus penduduk waktu itu memperlihatkan bahwa penduduk Madura yang tinggal di Jawa (termasuk pulau-pulau kecil di timur Madura) berjumlah 4.287.276. Bandingkan dengan orang Madura yang tinggal di Madura yang hanya mencapai 1.940.567, atau sekitar 45 % dari total etnis Madura. Pada tahun tersebut, etnis Madura di pojok timur pulau Jawa merupakan mayoritas. Di Karesidenan Panarukan, Bondowoso dan Kraksan hampir 100 % penduduknya orang Madura. Di Probolinggo, orang Madura mencapai 72 %, di Jember 61 %, Pasuruan 45 %, Lumajang 45, 6 %, di Malang 12 % dan Bangil 12, 7 %.10 Dari sisi inilah, prilaku, karakteristik antara orang Madura yang berada di pulau Madura dan pulau Jawa-Madura memiliki persamaan, baik dari struktur sosial, budaya dan ciri keagamaan.

Dalam sensus penduduk yang dilakukan pada tahun 2000, penduduk Madura yang berada di Madura Pulau sebesar 3.230.300 jiwa. Sementara terdapat 3.281.058 etnis Madura yang berada di pulau Jawa khususnya Jawa Timur, sementara dalam lingkup nasional jumlah etnis Madura mencapai 6.771.727 jiwa. Artinya jumlah etnis Madura yang berada di Jawa lebih besar dibandingkan dengan yang berada di Madura Pulau.

Dalam penelitian Kuntowijoyo, masyarakat Madura dikelompokkan menjadi lima;yaitu para usahawan, pemimpin agama, petani dan produsen garam. Usahawan yang cukup menonjol adalah pedagang besi tua dan kerajinan khas Madura. Sebagian lain sebagai petani dan nelayan. Jumlah petani di Madura sangat kecil, karena hampir sebagian besar tanah Madura adalah tandus dan tadah hujan. Tanah tersebut kurang cocok untuk memproduksi padi dan tanaman polowijo. Sebagian besar tanah Madura ditanami tembakau dan jagung, yang dari sisi ekonomis naik turun atau harganya ditentukan oleh pasar. Sementara yang bekerja sebagai nelayan cukup besar. Untuk kawasan timur, banyak ditemui petani garam yang jumlahnya cukup besar. Bahkan Kalianget, salah satu kawasan di Kabupaten Sumenep merupakan produsen garam terbesar di Indonesia.

Kondisi tanah tegalan yang tandus yang berimbas pada prilaku keseharian warga Madura. Secara umum masyarakat Madura dikelompokkan sebagai pekerja keras, terbuka, bertipikal kasar tetapi peduli pada lingkungan sekitar. Struktur ekologis sangat menentukan karakter masyarakat Madura. Tetapi ada perbedaan antara Madura Sumenep dan bagian barat, yaitu Pamekasan, Sampang dan Bangkalan. Tipikal keraton yang priyayi banyak mempengaruhi prilaku keseharian mereka. Masyarakat Sumenep lebih dikenal lebih halus, santun dan jaim (jaga imej). Orang Madura-Jawa yang mendiami kawasan pojok timur Jawa Timur banyak dipengaruhi tipikal Sumenep dibandingkan bagian barat lain. Sementara orang Jawa-Madura yang tinggal di sekitar Surabaya, Bangil, Pasuruan dan Probolinggo memiliki karakteristik yang sama dengan Madura Sampang dan Bangkalan.

Agama dan Politik Memposisikan Kiai Sebagai Sentral
Pemimpin kegamaan di Madura terdiri dari tiga kelompok, yaitu; santri, kyai dan haji. Murid yang menuntut ilmu disebut santri, guru agama yang mengajari santri disebut kyai, dan mereka yang kembali dari menunaikan ibadah haji ke Mekkah dan Madinah disebut haji. Ketiga kelompok tersebut berperan sebagai pemimpin keagamaan di Masjid, Musholla, acara ritual keagamaan dan acara seremonial lain, dimana mereka berperan sebagai pemimpinnya. Diantara ketiganya, kyai merupakan tokoh yang paling berpengaruh, dan oleh Kuntowijoyo, kyai Madura disebut dengan elit desa. Pengetahuan yang mendalam tentang Islam menjadikan mereka paling terdidik di desa. Beberapa kiai selain tetap menyampaikan keahliannya soal-soal agama, juga dapat meramalkan nasib, menyembuhkan orang sakit dan mengajar olah kanuragan. Kyai Madura dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis;guru ngaji, yang mengajarkan al-Qur’an, guru ngaji kitab yang mengajarkan berbagai jenis ilmu agama, dan guru tarekat yang disebut juga pemimpin tarekat.

Peranan kiai di Madura sangat penting, dan orientasi masyarakat Madura adalah kiai, tidak pada kepemimpinan birokrasi. Pandangan ini yang kemudian dimaknai “kegagalan” integrasi politik dan ekonomi Madura dalam sistem nasional, sebagaimana ditunjukkan oleh tipisnya pengaruh partai pemerintah dalam beberapa kali Pemilu. Dalam penelitian Towen-Bouswsma (1988) dan Joordan (1985) disimpulkan, bahwa terdapat indikasi yang sangat kuat adanya “kegagalan” pemerintah dalam mengintegrasikan sistem politik dan ekonomi yang bersifat nasional dalam kehidupan masyarakat Madura. Pandangan kedua peneliti tersebut dibantah oleh Kuntowijoyo yang menyatakan, bahwa kuatnya pengaruh kiai di tengah masyarakat Madura karena faktor ekologi dan sistem sosial. Ekologi tegalan hingga sekarang masih dominan. Apa yang dikenal dengan “Revolusi Hijau” dan “Revolusi Biru” di bidang pertanian tidak mampu merubah sistem sosial, politik dan kultural Madura. Ekosistem tegal sudah menjadi satu dengan masyarakat Madura, sehingga sulit untuk memisahkan pengaruhnya pada organisasi sosial dan sistem simbol masyarakatnya.

Pola ekosistem tegalan di atas dimaksudkan untuk menujukkan pola pemukiman dan sekaligus organisasi desa. Di Madura, sama halnya di Jawa, pola pemukiman persawahan mengelompok pada satu induk (nuclear village) dengan persawahan di sekitar desa. Akan tetapi, karena jumlah sawah tidak teralu berarti, maka pola pemukiman semacam itu jarang terjadi. Kebanyakan desa mempunyai pola desa tersebar (scattered village), dimana perumahan penduduk terpencar dalam kelompok-kelompok kecil. Untuk mempersatukan desa-desa yang terpencar itu, perlu ada jenis organisasi sosial lain yang mampu membangunkan solidaritas. Di sinilah letak pentingnya agama dan kiai di pedesaan Madura.

Karena desa tidak dipersatukan dalam suasana ekonomi, maka sistem simbol menjadi lebih kuat. Demikian juga, karena terpencar, perlu ada pengikat yang menjembatani pemecahan desa. Dalam hal ini agama menjadi ”organizing principle” bagi orang Madura. Pertama, agama memberikan collective sentiment melalui upacara-upacara ibadah dan ritual serta simbol yang satu. Misalnya, di Madura orang juga terpaksa membangun Masjid desa untuk melaksanakan ibadah jum’at secara bersama, karena dalam ketentuan syariat, tidaklah sah shalat jum’at yang tidak dihadiri 40 orang jamaah. Keharusan agamalah yang menjadikan masyarakat Madura menjadi masyarakat dengan membentuk organisasi sosial, yang didasarkan pada agama dan pada otoritas kiai. Masyarakat sipil yang dibangun di atas masyarakat desa hanya menjadi organisasi supradesa yang berada di permukaan, tetapi tidak mempunyai raison d’etre-nya sendiri.

Sebagaimana masyarakat patrimonial yang memegang teguh hierarki, posisi kiai sebagai pemimpim keagamaan dalam masyarakat Madura menjadi sangat kuat. Kekuasaan sosial terpusat pada tokoh-tokoh yang secara tradisional keberadaannya sangat dibutuhkan untuk mempersatukan mereka, bukan karena dipaksakan maupun keinginan para tokohnya. Dalam konteks inilah yang awalnya peran kiai hanya menyempit dalam area keagamaan kemudian melebar ke kawasan sosial dan bahkan politik.

Selain itu, pandangan hidup orang Madura antara lain tercermin dalam ungkapan bhuppa’ bhabbu’ ghuru rato. Pandangan ini menyangkut filosofi kepatuhan orang Madura pada bapak, ibu, guru dan raja (pemimpin formal), yang mereka sebut sebagai figur-figur utama. Dalam kehidupan sosial budaya orang Madura terdapat standard referensi kepatuhan terhadap figur-figur utama secara khirarkikal. Sebagai aturan normatif yang mengikat kepada semua orang Madura, maka palanggaran atau paling tidak—melalaikan aturan itu—akan mendapat sangsi sosial secara kultural.

Kepatuhan kepada guru merupakan aturan yang sangat normatif yang menjadi dasar bagi setiap makhluk di dunia. Bagaimana dengan kepatuhan kepada guru di Madura? Pada tataran ini Wiyata lebih menggaris bawahi bahwa tidak semua masyarakat dapat mematuhi guru sekuat orang Madura. Bagi orang Madura, guru (kiai) merupaka jaminan masalah moralitas dan masalah-masalah ukhrawi, maka kepatuhan orang Madura kepada guru didasarkan pada alasan tersebut. Sementara rato dalam sejarah Madura banyak dipegang oleh para kiai. Dari sinilah filosofi tersebut sangat kuat dan menjadi penanda identitas kultural orang Madura. Dari sini dapat dilihat bahwa ketaatan orang Madura pada kiai karena memang filosofi hidup mereka yang sangat kuat terbentuk sejak dini.

Selain itu, orang Madura diakui memiliki perangai, sikap dan prilaku yang sangat tegas kemudian terimplementasikan dalam perangai, sikap, prilaku spontan dan ekspresif kadangkala muncul dalam takaran yang agak berlebihan sehingga makna ketegasan yang terkandung di dalamnya kemudian bergeser menjadi ”kekerasan”. Namun, pergeseran ini tidak mungkin terjadi tanpa ada kondisi-kondisi yang membentuknya. Kondisi sosial-budaya yang paling kuat adalah ketika orang Madura merasa dilecehkan harga dirinya sehingga membuatnya tada’ajinah (pengingkaran terhadap eksistensi diri sehingga tidak berguna dan bermanfaat baik secara sosial maupun budaya). Misalnya, kasus-kasus carok yang terjadi akibat pelecehan harga diri tidak dapat dilepaskan dengan kondisi seperti ini. Menurut Wiyata, banyak orang mengartikan bahwa setiap bentuk kekerasan, baik berakhir dengan kematian atau tidak, terutama yang dilakukan orang Madura, itu carok. Padahal kenyataannya, tidaklah demikian. Carok selalu dilakukan oleh sesama lelaki dalam lingkungan orang-orang desa. Setiap kali terjadi carok, orang membicarakan siapa menang dan siapa kalah. Dalam temuan penelitiannya, Wiyata menegaskan bahwa ternyata carok tidak merujuk pada semua bentuk kekerasan yang terjadi atau dilakukan masyarakat Madura, sebagaimana anggapan orang di luar Madura selama ini. Carok seakan-akan merupakan satu-satunya perbuatan yang harus dilakukan orang-orang pelosok desa yang tak mampu mencari dan memilih opsi lain dalam upaya menemukan solusi ketika mereka sedang mengalami konflik.

Perangai sikap dan prilaku ”keras” yang kadangkala muncul tanpa disadari atau disengaja sebelumnya secara kultural memang diakui adanya. Hal ini oleh karena adanya relasi yang membentuknya. Namun secara kultural pula, perangai, sikap dan prilaku tersebut tetap disaring dalam koridor etika moral yang benar sehingga kemudian memunculkan pesona kewibawaan. Hal ini tercermin dalam sebuah ungkapan, ”mon pakeras, pakerres”. Makna ungkapan ini, bagaimanapun kerasnya perangai, sikap dan prilaku orang Madura hendaknya harus mampu diimplementasikan dan dimanifestasikan dalam keseharian dengan memencarkan pesona kewibawaan.

Sumber Referensi:
Dhofier, Zamakhsari. 1982. Tradisi Pesantren:Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES
Herusatoto, B. 1991. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: PT. Hanindita
www.kabarindonesia.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Tapal_Kuda

Pemikiran zaman yunani dan Romawi

Sebelumnya dalam alam pemikiran bangsa yunani kuno masih dipenuhi dengan pemikiran serta kepercayaan pada mitos-mitos atau dongeng-dongeng yang tidak bisa dibuktikan kejelasannya. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi loncatan pemikiran yang berusaha untuk menundukkan mitos –mitos atau kepercayaan itu,

Pemerintah dan industri karet yang muncul di Indonesia dan Malaysia, tahun 1900 – 1940

By colin barlow dan jhon drabble
Pembangunan pesat didaerah khatulistiwa telah dimulai dalam 25 tahun terakhir. Pembangunan yang pesat didasarkan pada produksi beberapa komoditi primer, diantaranya karet sebagai salah satu bahan mentah baru yang besar maknanya bagi perindustrian didunia barat.

SEJARAH AGRARIA INDONESIA DAN POLITIK ETIS BELANDA

Latar belakang
Kita mengetahui bahwa penjajahan atau ekspansi orang eropa di Indonesia sangatlah menyengsarakan penduduk pribumi, dimana orang eropa telah banyak memonopoli perdagangan  Indonesia, mulai dari inggris, belanda yang memanfaatkan Indonesia sebagai lahan untuk pemasukan negaranya sendiri tanpa memperhatikan kondisi social masyarakat yang  memprihatinkan.