Hakekat
Manusia
Manusia memerlukan unsur penyusun dalam
mengarungi kehidupan di dunia. Manusia terdiri dari unsur tampak dan unsur
abstrak. Badan atau raga adalah unsur tampak manusia yang tersusun dari kulit,
daging, tulang, darah, cairan-cairan, zat-zat, sel-sel dan lain-lainnya yang
menyokong kehidupan manusia. Sementara unsur abstrak manusia terdiri dari ruh,
jiwa, nafsu (keinginan), fikiran serta unsur lain diluar pengetahuan yang
menyusun manusia.
Manusia
untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, melakukan suatu usaha dan interaksi
dengan alam semesta. Dalam menjamin kehidupan raga atau badan manusia
membutuhkan alam sebagai tempat memperoleh kehidupannya yaitu berupa kelengkapan
hidup, makanan, dan tempat. Manusia melakukan usaha dan gerakan untuk
memperoleh kehidupannya di alam semesta, namun gerakan raga manusia itu
dikendalikan oleh nafsu (keinginan) untuk mencukupi kebutuhan raga atau badan
manusia. Dengan dorongan keinginan manusia, manusia melakukan usaha-usaha untuk
memudahkan kerja manusia dengan berfikir untuk memenuhi kebutuhan badannya.
Seiring dengan tercukupinya kebutuhan badan manusia, dalam diri manusia timbul
kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang. Akhirnya
timbullah suatu pemikiran yang didasari keinginan pemenuhan kehidupannya
mengumpulkan dan menimbun makanan untuk kelangsungan hidupnya di masa depan.
Dalam fase inilah timbul persaingan antar manusia yang mempunyai kekhawatiran
dan keinginan yang sama, sehingga terjadi perebutan kebutuhan hidup.
Selain
nafsu (keinginan) dan akal (pikiran), manusia dilengkapi dengan ruh. Ruh
merupakan unsur Tuhan azazi yang bermanifestasi kedalam diri manusia. ruh dalam
pengertian ini adalah sumber kehidupan bagi raga (badan), jiwa, nafsu
(keinginan), dan akal (fikiran). Dengan adanya ruh, manusia yang terwakili oleh
jiwa mampu berkomunikasi dengan ruh itu sendiri. Sehingga manusia secara sadar
atau tidak diliputi oleh ruh itu sendiri, namun manusia yang terwakili jiwa
mampu berbuat di luar komunikasi dan hubungannya dengan ruh, karena jiwa
manusia terlalu sering berkomunikasi dengan nafsu (keinginan) yang ada dalam
manusia, dan dengan baik memanfaatkan akal (fikiran) manusia untuk
memanifestasikan keinginan kedalam realitas nyata (dunia) sehingga menjelma
menjadi keserakahan. Jiwa yang mewakili manusia sempurna seharusnya dengan
seimbang berkomunikasi dengan Ruh dan nafsu. Sementara akal (fikiran) akan
merealisasikan segala komunikasi jiwa yang mewakili manusia melalui raga
(badan) ke keadaan nyata di dunia.
Dengan
menjaga komunikasi antara ruh dan keinginan (nafsu) maka akan terjadi
keharmonisan dalam kehidupan. Manusia tidak merasa khawatir dengan kelangsungan
hidupnya, karena Tuhan telah mencukupi kebutuhan manusia. kemudian dalam
menjalankan usaha untuk memenuhi kehidupannya manusia tidak berlebihan dalam
berusaha bahkan sampai menjatuhkan orang lain, karena keinginan (nafsu)
terkontrol dengan baik. Nilai kebajikan dan keadaan seimbang yang memunculkan
keharmonisan dalam kehidupan itu terdapat dalam nilai-nilai keagamaan. Dengan
setiap agama menjalankan tata cara keagamannya menurut kepercayaan
masing-masing sesuai agama yang dianut. Sementara ditinjau dari nafsu
(keinginan) berlebih dalam keduniawian saya berpendapat bahwa semua agama
memerintahkan untuk tidak berlebihan dalam menuruti hawa nafsu keduniawian.
Dengan demikian setiap agama di Indonesia menjadi basis ideologi Pancasila
dalam menjalankan tatanan kehidupan yang harmonis dan berperadaban.
Negara
dan Agama
Negara menjalankan tatanan kehidupan dan arah
gerak bangsanya berlandaskan ideologi yang dianut. Ideologi di dunia ada banyak
arah dan macamnya, ada ideologi religius, liberal, komunis, sosialis, kapitalis,
pancasila serta ideologi lainnya. Dari semua ideologi tersebut Pancasila adalah
ideologi yang dianut negara Indonesia. Ideologi Pancasila terdiri dari 5 sila
yaitu: ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila
adalah ideologi yang bercita-cita mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
dengan basis utama nilai keagamaan yang beragam. Dalam ideologi Pancasila menuntut
rasa toleransi keberagaman, rasa kebersamaan dalam keberbedaan, dan rasa
persatuan dalam kemajemukan. Untuk mencapai itu semua setiap rakyat harus
sadar, setiap rakyat harus tau, setiap rakyat harus melihat bahwa dalam suatu
negara Indonesia itu beragam. Ada islam, ada kristen, ada hindu, ada budha, ada
protestan, ada konghuchu, ada kulit warna kuning langsat, ada sawo matang, ada
hitam, ada yang berambut lurus, kriting, dan seribu keberbedaan adat, budaya,
ras, dan bahasa yang lainnya. Itulah ideologi Pancasila yang berdiri diatas
keberbedaan namun sejatinya satu.
Agama dalam ideologi pancasila memegang peranan vital dalam pembangunan karakter bangsa. Posisi agama dalam ideologi pancasila sebagai sumber dan unsur pembangun pancasila. Tanpa agama (keyakinan) tidak bisa dikatakan Pancasila. Namun agama tidak lantas mengunggulkan dan mendeklarasikan sistem tatanan keagamaannya dalam sistem pemerintahan negara Indonesia. sistem ketatanegaraan yang ber-ideologi Pancasila adalah sesuai nilai-nilai Pancasila dengan mempertimbangkan dan mengindahkan keberbedaan, keberagaman Indonesia. sehingga tercipta keharmonisan dalam keberbedaan. Fanatisme keagamaan, fanatisme kesukuan, fanatisme kebudayaan, fanatisme kekelompokan diarahkan dalam kerangka Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. jadi, Pancasila sebagai ideologi negara adalah alat pemersatu bangsa tanpa mengesampingkan segala keberbedaan yang ada di Indonesia. setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
No comments:
Post a Comment