Agar pembaca memahami maksudnya, bacalah dengan pelan dan bersungguh-sungguh.
Istilah
supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s
New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position
than, superior to (superintendent), a greater or better than others”
(1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive
something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).
Supervisor adalah seorang yang profesional.
Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk
meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan supervise diperlukan kelebihan yang
dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan,
menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan
penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan
situasi belajar yang lebih baik, baik
dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan
atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut
asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam
perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut S.
Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) :
“Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya
pengawasan.
Pengertian
supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2),
loading...
menyebutkan bahwa
dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super
+ vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi.
Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor
mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya
adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.
Para
ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kese-pakatan bahwa
supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada
pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh
( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller,
2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi Supervisi dan
Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision and Curriculum
Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut:
Almost all writers agree
that the primary focus in educational supervision is-and should be-the
improvement of teaching and learning. The term instructional supervision is
widely used in the literature of embody all effort to those ends. Some writers
use the term instructional supervision synonymously with general supervision.
Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan
pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala
sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan
kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif
dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan, .
Dalam
konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan
pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses
pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan
pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini sejalan pula dengan pandangan
L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated,
sebab hal ini memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen,
administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta
kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan
kelembagaan setingkat sekolah.
Rifa’i (1992:
20) merumuskan istilah supervisi merupakan penga- wasan profesional, sebab hal
ini di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan
akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan
lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan
profesional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi
pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan
pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik
di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi
sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva
(1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor
pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator.
Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and
reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus
mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan
kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani
kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya
supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan
yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen
sekolah secara umum.
Gregorio
(1966) mengemukakan bahwa ada lima
fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan,
bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari
kea- daan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang
supevisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan
sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar
maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan
dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan
daftar isian.
Fungsi
penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang
dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni
merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan
melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam
menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.
Fungsi
pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan
guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada
guru cara-cara baru yang lebih sesuai
dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat
dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar,
observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.
Fungsi
bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara
perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam
menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan
kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan
percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah
untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai
dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan
standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian
sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Sumber
:
Dharma, Surya. 2008.Metode dan Teknik Supervisi.Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen
Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment