Negara dan Agama dalam Bingkai Pancasila

Hakekat Manusia
Manusia memerlukan unsur penyusun dalam mengarungi kehidupan di dunia. Manusia terdiri dari unsur tampak dan unsur abstrak. Badan atau raga adalah unsur tampak manusia yang tersusun dari kulit, daging, tulang, darah, cairan-cairan, zat-zat, sel-sel dan lain-lainnya yang menyokong kehidupan manusia. Sementara unsur abstrak manusia terdiri dari ruh, jiwa, nafsu (keinginan), fikiran serta unsur lain diluar pengetahuan yang menyusun manusia.
            Manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, melakukan suatu usaha dan interaksi dengan alam semesta. Dalam menjamin kehidupan raga atau badan manusia membutuhkan alam sebagai tempat memperoleh kehidupannya yaitu berupa kelengkapan hidup, makanan, dan tempat. Manusia melakukan usaha dan gerakan untuk memperoleh kehidupannya di alam semesta, namun gerakan raga manusia itu dikendalikan oleh nafsu (keinginan) untuk mencukupi kebutuhan raga atau badan manusia. Dengan dorongan keinginan manusia, manusia melakukan usaha-usaha untuk memudahkan kerja manusia dengan berfikir untuk memenuhi kebutuhan badannya. Seiring dengan tercukupinya kebutuhan badan manusia, dalam diri manusia timbul kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya di masa yang akan datang. Akhirnya timbullah suatu pemikiran yang didasari keinginan pemenuhan kehidupannya mengumpulkan dan menimbun makanan untuk kelangsungan hidupnya di masa depan. Dalam fase inilah timbul persaingan antar manusia yang mempunyai kekhawatiran dan keinginan yang sama, sehingga terjadi perebutan kebutuhan hidup.
            Selain nafsu (keinginan) dan akal (pikiran), manusia dilengkapi dengan ruh. Ruh merupakan unsur Tuhan azazi yang bermanifestasi kedalam diri manusia. ruh dalam pengertian ini adalah sumber kehidupan bagi raga (badan), jiwa, nafsu (keinginan), dan akal (fikiran). Dengan adanya ruh, manusia yang terwakili oleh jiwa mampu berkomunikasi dengan ruh itu sendiri. Sehingga manusia secara sadar atau tidak diliputi oleh ruh itu sendiri, namun manusia yang terwakili jiwa mampu berbuat di luar komunikasi dan hubungannya dengan ruh, karena jiwa manusia terlalu sering berkomunikasi dengan nafsu (keinginan) yang ada dalam manusia, dan dengan baik memanfaatkan akal (fikiran) manusia untuk memanifestasikan keinginan kedalam realitas nyata (dunia) sehingga menjelma menjadi keserakahan. Jiwa yang mewakili manusia sempurna seharusnya dengan seimbang berkomunikasi dengan Ruh dan nafsu. Sementara akal (fikiran) akan merealisasikan segala komunikasi jiwa yang mewakili manusia melalui raga (badan) ke keadaan nyata di dunia.
            Dengan menjaga komunikasi antara ruh dan keinginan (nafsu) maka akan terjadi keharmonisan dalam kehidupan. Manusia tidak merasa khawatir dengan kelangsungan hidupnya, karena Tuhan telah mencukupi kebutuhan manusia. kemudian dalam menjalankan usaha untuk memenuhi kehidupannya manusia tidak berlebihan dalam berusaha bahkan sampai menjatuhkan orang lain, karena keinginan (nafsu) terkontrol dengan baik. Nilai kebajikan dan keadaan seimbang yang memunculkan keharmonisan dalam kehidupan itu terdapat dalam nilai-nilai keagamaan. Dengan setiap agama menjalankan tata cara keagamannya menurut kepercayaan masing-masing sesuai agama yang dianut. Sementara ditinjau dari nafsu (keinginan) berlebih dalam keduniawian saya berpendapat bahwa semua agama memerintahkan untuk tidak berlebihan dalam menuruti hawa nafsu keduniawian. Dengan demikian setiap agama di Indonesia menjadi basis ideologi Pancasila dalam menjalankan tatanan kehidupan yang harmonis dan berperadaban.

Negara dan Agama
Negara menjalankan tatanan kehidupan dan arah gerak bangsanya berlandaskan ideologi yang dianut. Ideologi di dunia ada banyak arah dan macamnya, ada ideologi religius, liberal, komunis, sosialis, kapitalis, pancasila serta ideologi lainnya. Dari semua ideologi tersebut Pancasila adalah ideologi yang dianut negara Indonesia. Ideologi Pancasila terdiri dari 5 sila yaitu: ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pancasila adalah ideologi yang bercita-cita mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan basis utama nilai keagamaan yang beragam. Dalam ideologi Pancasila menuntut rasa toleransi keberagaman, rasa kebersamaan dalam keberbedaan, dan rasa persatuan dalam kemajemukan. Untuk mencapai itu semua setiap rakyat harus sadar, setiap rakyat harus tau, setiap rakyat harus melihat bahwa dalam suatu negara Indonesia itu beragam. Ada islam, ada kristen, ada hindu, ada budha, ada protestan, ada konghuchu, ada kulit warna kuning langsat, ada sawo matang, ada hitam, ada yang berambut lurus, kriting, dan seribu keberbedaan adat, budaya, ras, dan bahasa yang lainnya. Itulah ideologi Pancasila yang berdiri diatas keberbedaan namun sejatinya satu.
          Agama dalam ideologi pancasila memegang peranan vital dalam pembangunan karakter bangsa. Posisi agama dalam ideologi pancasila sebagai sumber dan unsur pembangun pancasila. Tanpa agama (keyakinan) tidak bisa dikatakan Pancasila. Namun agama tidak lantas mengunggulkan dan mendeklarasikan sistem tatanan keagamaannya dalam sistem pemerintahan negara Indonesia. sistem ketatanegaraan yang ber-ideologi Pancasila adalah sesuai nilai-nilai Pancasila dengan mempertimbangkan dan mengindahkan keberbedaan, keberagaman Indonesia. sehingga tercipta keharmonisan dalam keberbedaan. Fanatisme keagamaan, fanatisme kesukuan, fanatisme kebudayaan, fanatisme kekelompokan diarahkan dalam kerangka Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, demokrasi serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. jadi, Pancasila sebagai ideologi negara adalah alat pemersatu bangsa tanpa mengesampingkan segala keberbedaan yang ada di Indonesia. setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

No comments:

Post a Comment